Menarainfo,Bukittinggi -RSOMH Bukittinggi terpilih sebagai RS Vertikal Kementerian kesehatan RI yang memperoleh predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kepatuhan Standar Interaksi Layanan Publik Tahun 2021 diantara Rumah Sakit Vertikal Se Indonesia.
Penilaian Kepatuhan Standar Interaksi Layanan Publik ini merupakan penerapan dari UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan bagian informasi Publik.
Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, PERMENKES Nomor 33 Tahun 2019 tentang Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan dan PERMENKES Nomor 25 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan.
Rumah Sakit Otak DR. Drs M. Hatta Bukittinggi Mendapat Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
“Panduan Perilaku Interaksi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan tersebut
adalah acuan bagi satuan kerja khususnya penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementrian Kesehatan. Untuk memastikan pelayanan yang prima bagi masyarakat yang menerima pelayanan,”Kata Hukormas RSOMH Bukittinggi,Jum’at (28/10).