Menarainfo,padang-Pemerintah akan memberikan bantuan berupa rice cooker kepada masyarakat,tapi tidak semua masyarakat akan menerimanya. untuk Sumatra barat masyarakat penerima rice cooker ini hanya bagi yang memenuhi syarat sebagai penerima saja.
Setidaknya, 680 ribu rice cooker akan ditebar ke masyarakat pada tahun 2023. Lantas siapa saja masyarakat yang layak dapatkan program itu?
Pemberian rice cooker itu berdasarkan data Kementerian Sosial yang masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Program bantuan penanak nasi di mana rencana 680 ribu unit penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat ke kolompok penerima manfaat,
Adapun program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya dari Kemensos,” kata Subkoordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Edy Pratiknyo, dalam Forum Diskusi Publik yang ditayangkan secara virtual, Jumat (25/11),
Adapun, tujuan pemberian rice cooker untuk mendukung pemanfaatan energi bersih dan menghemat biaya memasak bagi masyarakat. Edy memaparkan, dalam kajian yang telah dilakukan, menanak nasi dengan menggunakan rice cooker lebih murah dibanding dengan menanak nasi mengunakan gas LPG.