Menarainfo, Payakumbuh- Kota Payakumbuh termasuk daerah dengan kualitas kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi di Sumbar pada tahun 2022.
Dikutip dari laman instagram ombusdman Sumbar, Payakumbuh tertinggi dengan nilai 89,45 disusul Kota Padang Panjang 89,25, Kab Solok 88,73, Kab Dharmasraya 88,67 dan Kab Tanah datar 88,11. Kelima daerah ini masuk penilaian tertinggi dengan kategori A.
Sebelas daerah lain mendapat penilaian kategori B termasuk diantaranya Kota Padang nilai 82,55 dan Kab Limapuluh Kota nilai 80,87.
Ombudsman membagi ketegori penilaian dengan interval nilai 88.00-100 untuk kategori A, opini kualitas tertinggi dan zonasi hijau.
Kemudian interval nilai 78.00 – 87.99 untuk kategori B, opini kualitas tinggi dan zonasi hijau.
Sementara, nilai 54.00-77.99 untuk kategori C, opini kualitas sedang dan zonasi kuning.
Kemudian nilai 32.00-53.99 masuk kategori D kualitas rendah dengan zonasi merah. Terakhir nilai 0-31.99 masuk kategori E dengan kualitas terendah dengan zonasi merah.
Provinsi Sumbar secara keseluruhan memiliki predikat hijau dengan nilai 82,6 atau berkualitas tinggi. Hanya dua daerah yang masuk kategori C atau zonasi kuning yaitu Kota Bukittinggi dan Kab Pasaman Barat. Tanpa ada daerah yang masuk kualitas rendah dengan zonasi D dan E atau zonasi merah.