PJS Indramayu Merupakan Organisasi Profesi Pers Yang Sudah Terdaftar Di Kesbangpol.  

Pendaftaran DPC PJS Indramayu di Kesbangpol

Menarainfo, Indramayu – Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) DPC Kabupaten Indramayu telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol kabupaten Indramayu, Rabu (18/01/2023).

SKT diserahkan Wawan Indrasetiawan Sub Kordinator Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Indramayu, kepada Ketua PJS DPC Kabupaten Indramayu, Rastim Kenaji.

Wawan selaku Kesbangpol Indramayu mengharapkan agar setiap kegiatan dilaporkan ke pihak Kesbangpol.

“Kami serahkan Surat Keterangan Terdaftar kepada organisasi PJS DPC Kabupaten Indramayu. Silahkan segala kegiatan yang telah dilaksanakan dilaporkan ke kami, semoga PJS membawa kemajuan organisasi, bangsa dan negara,” ungkap Wawan.

Ketua DPC PJS Indramayu, Rastim Kenaji mengucapkan terima kasih kepada pihak Kesbangpol yang telah menerima pendaftaran PJS Indramayu.

Baca Juga :  Keceriaan Anak Anak Belajar Sambil Bermain, Di Dinas Damkar Tentang Pemadaman Dan Pencegahan Kebakaran

”Saya atas nama pengurus PJS DPC Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Indramayu yang telah memberikan Surat Keterangan Terdaftar ini. Ini merupakan perintah Undang-undang yang sudah disampikan oleh Ketua Umum DPP untuk ditindaklanjuti hingga ke semua tingkat organisasi,” tuturnya.

Related posts