Totall 33 Orang Sindikat Bobol Rekening Modus Apk, 20 orang Masih Buron

Menarainfo,Padang- Unit Cybercrime Bareskrim Polri telah menangkap 13 pelaku penipuan online dengan mengirim tautan ilegal dan paket perangkat lunak Android (APK) di modifikasi yang telah menguras 493 rekening nasabah bank.

Polisi mengatakan para pelaku bekerja sama sebagai bagian dari operasi. Kepala Bidang Kejahatan Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, para pelaku merupakan kelompok kerja kolektif. Menurutnya, pelaku memiliki peran berbeda dalam penipuan online.

“Seperti, pertama pembuat APK atau pengembang daripada APK itu. Kemudian ada juga berperan sebagai mengumpulkan database calon korban yang disasar oleh mereka terutama nasabah bank,” kata Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga :  Gaji ASN Bukittinggi Januari 2023 Belum Cair

“Kemudian ada juga pelaku social engineering dan penguras rekening dan terakhir ada pelaku yang melakukan penarikan uang. Ini mereka sudah sedemikian canggihnya memiliki peran masing-masing,” tambahnya.

Para tersangka itu adalah RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, dan H. Siber Polri juga masih mengejar 20 terduga pelaku lainnya yang kini telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Related posts