Keputusan Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Tak Di Pecat Polri

Menarainfo,Padang- Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua pada Rabu, 22 Februari 2023. Sidang digelar di Mabes Polri dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terlihat bharada Richard Eliezer hadir dengan kawalan memakai seragam polisi, sidang kode etik digelar sejak pukul 10.08 WIB tadi. Sidang berlangsung sekitar 7 jam 22 menit

Ada delapan orang saksi ya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Eliezer divonis bersalah melanggar kode etik Polri, namun masih bisa dipertahankan, dia tetap menjadi anggota Polri.

Bharada Richard Eliezer tak dipecat dari anggota Polri. Keputusan itu disampaikan dalam sidang kode etik Bharada E, hari ini.

Baca Juga :  Edy Natar Sang Visioner Dan Agamis 

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” sambungnya

Related posts