Menarainfo,Jakarta- Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),di gedung Nusantara II Jakarta Rabu (29/3/2023).
Rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut membahas informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK atas permasalahan di Kemenkeu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempertanyakan soal sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kerap menunjukkan sikap emosional terhadap sebuah masalah. Padahal, di baliknya orang itu merupakan makelar kasus alias markus.
Adapun alasan Mahfud menyampaikan hal ini, usai sejumlah anggota komisi III DPR yang menyerangnya terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemeterian Keuangan.
“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala, marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ujar Mahfud Rabu (29/3/2023).