Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ditunda Juma’t Pagi

Menarainfo,Padang-Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina atau David (17) dengan pelaku Mario Dandy Satrio (20) ) dan Perempuan inisial AG (15) sebagai pelaku anak terus bergulir

Kejadian Penganiayaan yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 lalu di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario menganiaya korban yang posisinya sedang tengkurap di jalanan.

Selain Mario Dandy, rekannya Shane Lukas juga menjadi tersangka. AG, kekasih Mario juga telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini.

Polda Metro menginformasikan menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo yang rencananya akan dilakukan pada hari ini.

Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, rekonstruksi kasus batal digelar hari ini karena ada beberapa saksi yang berhalangan hadir. “Serta beberapa pertimbangan teknis,” kata Hengki, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga :  Mahyeldi Sambut DPD Pejabat Sumbar

Related posts