Ajukan Cuti Haji Anwar Dipensiunkan Perusahaan

Ajukan Cuti Haji
Ajukan cuti haji,Anwar Can malah di pensiunkan oleh perusahan tempat dia bekerja.

Anwar pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang serta Ombudsman untuk mengadukan permasalahan tersebut.

Tanggapan perusahaan

Sementara, Juru Bicara PT Family Raya, Riki menyebut bahwa pihaknya tidak memberhentikan Anwar Can secara mendadak.

Anwar dipensiunkan mengingat umurnya yang sudah tidak muda lagi dan tidak maksimal lagi dalam bekerja.

“Beliau sudah berusia 67 tahun, masa di umur segitu kita paksa juga bekerja, kasihan, dan juga beliau sudah tidak perform lagi, tidak optimal, kalah sama anak muda, sehingga kami ambil opsi dipensiunkan,” katanya.

 

Selain itu, pihaknya membantah bahwa Anwar Can dipensiunkan secara mendadak, meski perusahaan melakukan langkah tersebut secara acak.

Baca Juga :  Kemenkumham gelar apel siaga Nataru 2022/2023

“Hanya saja, bertepatan dengan izin beliau minta izin naik haji, kami mengizinkan siapapun karyawan yang hendak menunaikan tugas sebagai umat beragama, namun ada aturan perusahaan yang juga harus ditegakkan dan dijalankan,” katanya.

Riki mengaku keberatan bahwa Anwar disebut diberhentikan lantaran perusahaan mengeluarkan seluruh hak-nya, seperti pesangon dan gaji.

Related posts