Penjelasan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Menarainfo, Bukittinggi – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion adalah predikat tertinggi yang diberikan auditor eksternal, dalam hal ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
Artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, meliputi
– posisi keuangan (neraca),
– hasil usaha atau
– Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
– Laporan Arus Kas,
Sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.
Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.
Wajar di sini dimaksudkan bahwa Laporan Keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya.
Pengertian wajar tidak hanya terbatas pada jumlah-jumlah dan ketepatan pengklasifikkasian aktiva dan kewajiban.
Namun yang terpenting meliputi pengungkapan yang tercantum dalam Laporan Keuangan.
Bukitinggi menerima Opini WTP
