Rapat Paripurna Ranperda Tata Kelola Komoditas Perkebunan

Sidang Paripurna Pemprov Sumbar tentang Ranperda tata kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Rapat Paripurna Pemprov Sumbar

Menarainfo, Padang- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan DRPD Provinsi Sumbar terhadap Ranperda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan.

Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD Provinsi Sumbar terhadap Ranperda di laksanakan di gedung DPRD Sumbar Rabu, (17/05/2023)

Pemprov Sumbar melalui Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menjelaskan  pentingnya rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Dalam hal ini tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Untuk memberikan perlindungan komoditas unggulan perkebunan dan masyarakat pekebun”.

“Maka perlu pengaturan mengenai tata kelola komoditas unggulan perkebunan,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Rabu.

Tujuan Ranperda menurut Audy Joinaldy

Ia mengatakan ranperda tersebut dibutuhkan dengan tujuan pengaturan beberapa hal.

Baca Juga :  Kinerja Pemerintah Provinsi Sumbar Diapresiasi Kalangan Pers

Pertama, mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat dalam tata kelola komoditas perkebunan kelapa sawit, gambir, kakao dan karet.

Related posts