Menarainfo Jakarta- Mati otak merupakan kondisi ketika seluruh aktivitas otak terhenti secara permanen. Orang yang mengalami kondisi ini berada pada keadaan koma dan tidak akan sadar kembali.
Orang yang mengalami mati otak membutuhkan obat-obatan dan alat bantu, seperti mesin ventilator.
Agar bisa bernapas dan agar jantungnya tetap berdetak. Orang tersebut tidak akan bisa kembali sadar atau bernapas sendiri, karena otaknya sudah tidak berfungsi.
Otak yang telah mati juga tidak bisa lagi mengatur fungsi berbagai sistem organ tubuh. Dengan kata lain, orang yang mengalami mati otak bisa dinyatakan sudah meninggal.
Inilah yang terjadi pada kondisi seorang K-Pop Korea, Aktris Park Soo Ryun meninggal dunia hari Minggu (11/06/2023), di usia 29 tahun.
Dilansir dari OSEN, sang aktris terjatuh dari tangga saat kembali ke rumah.
Menurut laporan medis, dokter mencoba menyadarkannya namun ia mengalami mati otak sampai meninggal dunia.
Keluarga Park Soo Ryun dilaporkan syok saat mendengar kabar duka tersebut.