Hantaran Rancangan Peraturan Daerah APBD Bukittinggi Disampaikan Walikota

Rancangan peraturan daerah
Walikota Bukittinggi Erman Safar hantarkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Bukittinggi 2022 ke DPDR Bukittinggi dalam sidang Paripurna DPRD Senin 12 Juni 2023.

Menarainfo, Bukittinggi — Walikota Bukittinggi Erman Safar hantarkan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022,hantaran ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/06/2023).

Ketua DPRD Benny Yusrial menjelaskan sesuai aturan yang berlaku, kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan melaporkan rancangan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD, rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

 

Sementara DPRD mempunyai tugas dan kewenangan membahas dan memberi persetujuan rancangan perda mengenai APBD yang diberikan kabupaten/kota yang diajukan Bupati/Walikota, dan memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda APBD Kabupaten/Kota.

 

Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam hantarannya menjelaskan, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini.

Baca Juga :  Mobil Listrik Dengan Kelebihan Dan Keuntungannya

Merupakan kewajiban tahunan yang musti disampaikan kepala daerah dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Related posts