Dikemukakan oleh akhmad Sudrajat (2010) Pendidikan karakter adalah suatu sistem
penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik
terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun
kebangsaan sehingga menjadi manusia yang memilikin insan kamil atau budi pekerti yang
baik. Adapun menurut Mulyasa, terdapat sembilan pilar karakter mulia yang bisa menjadi
acuan dalam pendidikan karakter baik di sekolah maupun di masyarakat di antaranya: cinta
Allah dan kebenaran, tanggung jawab, disiplin dan mandiri, amanah, hormat dan santun,
kasih sayang, peduli dan kerja sama, percaya diri, kreatif dan pantang menyerah, adil dan
berjiwa kepemimpinan, baik dan rendah hati, toleran dan cinta damai.
Kementerian Pendidikan Nasional telah merumuskan 18 Nilai Karakter yang akan
ditamamkan dalam diri peserta didik sebagai upaya membangun karakter bangsa. Berikut
akan dipaparkan mengenai 18 Nilai Dalam Pendidikan Karakter Versi Kemendiknas antara
lain: