Kirim Paket Ganja, Dua Orang Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Menarainfo, Payakumbuh — Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi, dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap pelaku dua orang pria warga Kenagarian Tungka Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Jum’at (17/11).

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H mengatakan pengungkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh mendapat informasi dari pihak jasa ekspedisi JNT yang berlokasi di Labuah Basilang menyebutkan ada paket yang mencurigakan.

” Berbekal laporan tersebut kita mendatangi pihak jasa pengiriman untuk memeriksa paket tersebut, ” tuturnya, Sabtu (18/11).

Baca Juga :  PJS Indramayu Merupakan Organisasi Profesi Pers Yang Sudah Terdaftar Di Kesbangpol.  

Diketahui paket tersebut berupa dua kotak karton yang terbungkus lakban dengan rapi. Di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja kering sebanyak lima paket besar dimasing-masing karton dengan berat 11.3 kg.

Menurut Aiga Putra, Tim Opsnal lalu berkoordinasi dengan pihak JNT untuk menemukan alamat daripada si pengirim narkotika jenis ganja kering tersebut yang merupakan dua orang pria warga Situjuh dengan inisial Pian (30) dan LA (25).

Related posts