Jalan Lintas Sumbar-Riau Belum Aman, Kalaksa BPBD 50 Kota Sarankan Lewat Jalur Alternatif

Kamis, 28 Desember 2023, 00:51 WIB | News | Kab. Lima Puluh Kota
Jalan Lintas Sumbar-Riau Belum Aman, Kalaksa BPBD 50 Kota Sarankan Lewat Jalur Alternatif
Kalaksa BPBD kabupaten 50 Kota Rahmadinol saat diwawancara Awak Media.

Lima Puluh Kota, Menarainfo -- Setelah puluhan titik longsor yang menimbun badan jalan Sumbar-Riau berhasil dibersihkan menggunakan alat berat Balai Jalan Nasional, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (26/12) malam, longsor kembali terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (27/12) dini hari.

Sehingga kendaraan roda empat, tidak bisa melewati jalan Sumbar-Riau hingga petugas menggunakan alat berat Balai jalan Nasional, berhasil membuka kembali sekitar 06.00 WIB, Rabu pagi.

"Hanya saja, intensitas hujan yang cukup tinggi, pengguna jalan dari arah Provinsi Riau atau dari Sumbar menuju Riau, diharapkan mencari jalur alternatif ke Kiliran Jao," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Limapuluh Kota, Rahmadinol, Rabu (27/12/2023) pagi.

Menurutnya, jalan Sumbar-Riau sudah bisa dilewati. Namun, untuk pembersihan optimal seluruh bagian jalan yang tertimbun longsor dilanjutkan hari ini.

Baca juga: Dua Unit Rumah Rusak Dampak Banjir Rob Di Air Manis

"Kemarin, pembersihan material longsor dilakukan secara darurat saja untuk kebutuhan kendaraan roda empat bisa lewat untuk sementara. Sekarang akan dilakukan pembersihan menggunakan alat berat Balai Jalan Nasional dibantu petugas gabungan, TRC BPBD, TNI dan Polri," terang Rahmadinol.

Kendati sudah bisa dilewati kendaraan kembali pagi ini, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota menyarankan pengguna jalan agar menggunakan jalur alternatif. Pasalnya, potensi longsor di sepanjang Pangkalan Koto Baru hingga Harau sangat tinggi.

"Intensitas hujan masih tinggi, sangat berpotensi terjadi longsor setiap waktu. Sehingga kita lebih menyarankan pengguna jalan mencari jalur alternatif ke Kiliran Jao dari dan menuju Sumbar atau Riau," terang Rahmadinol.

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan: