Menarainfo, Jakarta – Begitu meninggalkan Jabatan Sekjend. JMSI, Mahmud Marhaba menghimpun para wartawan yang selama ini diabaikan. Hasilnya spektakuler: PJS segera deklarasi.
Tampaknya, tidak mudah bagi Mahmud Marhaba (52) meninggalkan jabatan “bergengsi” di Jaringan Media Siber Indonesia. Maklum sebagai Sekretaris Jenderal di Organisasi Pers konstituen Dewan Pers itu, Marhaba juga berposisi sebagai pendiri.
“Tetapi, misi yang lebih besar & humanis, menunggu saya di PJS,” kata Marhaba menjawab menjawab FORUMKERAKYATAN.COM di Pekanbaru. Pendirian Organisasi Pers, Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) memang sudah digagasnya sejak Mei 2022.
“Terus terang. Roh PJS memang menyembul dari Riau,” kata Marhaba. Marhaba berkisah saat bertemu dengan Wartawan Senior, Yanto B Situmeang di Pekanbaru Riau.
Pertemuan mereka, untuk membicarakan gagasan pendirian PJS. Gagasan mereka pun berkembang.
“Saya kemudian, dipertemukan dengan Wahyudi El Panggabean, seorang Tokoh Pers, Penulis, Dosen dan buku-buku jurnalistik serta Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC).