MUI Surati Kapolri terkait perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023

Menarainfo,padang- Menjelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023, menyikapi banyak nya,pusat perbelanjaan,hotel,maupun tempat usaha lain yang melakukan promo dan even acara bertemakan natal dan tahun baru.Hingga terkadang melibatkan karyawan tanpa memandang status agamanya.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau pusat perbelanjaan, hotel dan pabrik agar tak ada pemaksaan penggunaan atribut keagamaan nonmuslim bagi pegawai yang beragama Islam jelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Permintaan ini tertuang pada salah satu poin surat yang dikirimkan MUI kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditandatangani Wakil Ketum MUI Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 15 Desember 2022 lalu.

Baca Juga :  Capaian PAD Kota Bukittinggi, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir

“Untuk mewujudkan toleransi dan penghargaan terhadap keyakinan keagamaan masyarakat tersebut, Kapolri diminta memantau dan memastikan tidak munculnya potensi intoleransi antar umat beragama dengan adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada pekerja muslim, seperti di Mall, pusat perbelanjaan. hotel, pabrik, dan aktivitas usaha lainnya,” bunyi surat tersebut pada poin 3.

Related posts