Tahun 2023 membeli LPG 3 Kg harus pakai KTP agar tepat sasaran, apa bisa?

Menarainfo,Padang- Mengatasi distribusi gas LPG 3kg yang belum tepat sasaran kepada masyarakat miskin,untuk itu pemerintah melalui BPH migas dan Menteri ESDM segera memperlakukan distribusi yang lebih terarah dengan sistem pembelian menggunakan KTP.

Rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg) semakin terdengar. Rencananya, mulai tahun depan pembelian LPG 3 kg mesti menunjukkan KTP.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup, sehingga subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak.uaotu rakyat miskin.

“Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak,” katanya di di Terminal LPG Tanjung Sekong, Banten, Minggu (25/12/2022).

Baca Juga :  Ketua PMI Kota Bukittinggi Turun Langsung Donorkan Darah untuk Istri dari Anggota DPC PJS Bukittinggi

Dia mengkonfirmasi, ke depan subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup. Dia menerangkan, data pembeli LPG 3 kg selanjutnya akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Related posts