Edaran Mentri Sosial Larang Ekploitasi Lansia, Seru Media Sosial “Take Down” Konten Terkait

Screenshot tiktok lagi viral ngemis online

Menarainfo,Padang- Belakangan viral Fenomena livestream TikTok yang menampilkan orang tua mandi lumpur menjadi sorotan. Pasalnya, para orang tua dalam pertunjukan tersebut mandi lumpur untuk mendapatkan hadiah dari penonton.

Konten ini pun menarik perhatian banyak pihak, termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia juga mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang melarang eksploitasi warga lanjut usia (lansia).

Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

“Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital, seperti yang sedang ramai di TikTok untuk men-take down konten-konten terkait hal ini,” ujar Usman menuturkan.

Baca Juga :  Silaturahmi GEMA Di Payakumbuh Dihadiri Alizarman, SH

Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk merespons maraknya lansia jadi pengemis online di media sosial.

Dalam edaran itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Related posts