Menarainfo, Bukittinggi – Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melaksanakan giat gabungan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Bukittinggi, Rabu (18/1/2023) malam.
Satpol PP Kota Bukittinggi melakukan razia penyakit masyarakat, menyisir beberapa lokasi yang di duga meresahkan, operasi penertiban dilakukan di sejumlah hotel dan kafe, alhasil 9 wanita terjaring,
Kasat pol PP kota Bukittinggi Efriadi mengatakan, pengawasan dan penertiban terhadap hotel melati dan cafe pelanggaran Perda no 3 tahun 2015 secara rutin tetap dilakukan secara mendadak.
“Dengan arahan bang walikota Bukittinggi Erman Safar, demi terciptanya suasana kondusif ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ kita dari Tim gabungan selalu siaga,” pungkas Kasat pol PP Efriadi.
Dikatakannya, kegiatan kali ini merupakan yang pertama dilakukan di tahun 2023. Pasalnya, banyak laporan dari masyarakat terkait pasangan ilegal yang menginap di sejumlah hotel di Bukittinggi.
Disamping itu, banyak ditemui cafe dan tempat karaoke yang beroperasi hingga larut malam. Aktivitas mereka dinilai menganggu ketentraman masyarakat sekitar.