Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian 2)

Turis berada didepan rumah adat batak

Menarainfo, Padang – Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian 2)

Oleh Wina Armada Sukardi, advokat dan pakar hukum pers

D. Kebudayaan Batak

Secara geografis di Propinsi Sumatera Utara, suku Batak terdiri dari 5 etnis besar, yaitu Batak Toba (Tapanuli), Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Mandailing (Angkola), dan Batak Pakpak (Dairi). Suku-suku besar Batak tersebut menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda baik substansi bahasanya maupun logatnya. Pada intinya dalam kehidupan sehari-harinya, pemakaian bahasa dapat dibagi sebagai berikut: bahasa Karo, dipakai oleh orang Karo. Bahasa Pakpak, dipakai oleh Pakpak.Lalu bahasa Simalungun, dipakai oleh Simalungun dan bahasa Toba, dipakai oleh orang Toba, Angkola, dan Mandailing. Oleh lantaran itu masing-masing suku besar tidak saling memahami bahasa-bahasa lain suku. Salah satu kebudayaan Batak yang terkenal antara lain “dalihan natolu.”

Baca Juga :  Pendapat Ketua Kadin Tentang Bang Wako Auto Contest

 

Secara sederhana dalihan natolu artinya tungku tempat memasak yang diletakkan di atas tiga batu. Agar tungku tersebut dapat berdiri dengan baik, maka ketiga batu sebagai penopang haruslah berjarak seimbang satu sama lain dan tingginya juga harus sama. Falsafat itulah yang diterapkan di budaya suku Batak. Kehidupan dan penghidupan harus ditopang bersama secara adil.

Related posts