BPKH Jawab Keresahan Masyarakat Terkait Pengelolaan Keuangan Haji

BPKH Lakukan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444 H

 

BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji)

Melakukan kegiatan desiminasi tentang Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialiasi BPIH 1444 H.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjawab keresahan dan isu-isu yang beredar di masyarakat seperti ketidakjelasan pengelolaan keuangan, uang haji dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan isu lainnya.

Kegiatan yang digelar di Grand Rocky Hotel Bukittinggi pada Jum’at (17/03/23) ini berjalan alot dengan penyampaian materi yang detail oleh Dawud Arif Khan, selaku Dewan Pengawas BPKH

Turut hadir John Kenedy Azis anggota komisi Vlll DPR RI dari Fraksi Golkar yang membidangi pengelolaan haji ini.

Dalam penyampaiannya mengatakan bahwa dana haji sebesar 168 Triliun dikelola dan diinvestasikan ke SBSN, emas, saham, deposito dan langkah lain yang berbasis syariah. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan ini menguntungkan sekitar 10-12 Triliun yang kemudian disebut nilai manfaat. Dana ini dialokasikan untuk mensubsidi biaya perjalanan ibadah haji.

Baca Juga :  Musabaqoh Hifdzil Qur'an Ke - 1 AWR: SDM Kita Tingkatkan Dari 3 Sisi, Agama, Adat Istiadat Dan Sisi Intenasional

Related posts