Menarainfo,Padang- Dilansir laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah diperuntukkan meningkatkan potensi mobilitas sosial dan ekonomi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
Terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan penerima KIP Kuliah, seperti jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Selain itu, penerima KIP menerima bantuan biaya hidup setiap bulannya.
Biaya hidup itu pun langsung ditransfer secara langsung ke rekening mahasiswa.
Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2023 telah dibuka.
Ketua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, M Ashari, mengonfirmasi pendaftaran KIP kuliah dibuka.
M Ashari meminta calon penerima KIP kuliah untuk memantau informasi dari Kemendikbudristek terkait pendaftaran ini.
Sebagai informasi, penerima KIP kuliah dibagikan dalam lima klaster berdasarkan wilayah, yaitu: