Sumbar Lakukan Pemutihan Triple Untung+, Selama 2 Bulan Penuh

Menarainfo, Padang- Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemutihan pajak bagi kendran bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan Pemprov Sumatera barat kali ini program yang dinamai Triple Untung +.

Pemutihan pajak kendaraan di Sumbar mulai dibuka 2 Maret 2023 sampai 2 Mei 2023, atau 2 bulan penuh.

Salah satu Manfaat program dari Triple Untung + tersebut Pemprov Sumbar memberikan keringanan pajak kendaraan menunggak pajak 4 tahun atau lebih.

Penunggak pajak mati lama tersebut cukup bayar pajak 2 tahun dan juga bebas denda SWDKLLJ.

Contoh nya jika pajak kendaraan anda mati lama atau nunggak 15 tahun, pokok yang harus dibayar hanya 2 tahun, sisanya digratiskan.

Selain itu dari Tiple Untung + tersebut, yakni bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II kendaraan luar provinsi, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan PKB, serta bebas denda SWDKLLJ.

Baca Juga :  Proyek Roro Jonggrang Lampung Tunggu Kokokan Ayam

Juga ada diskon pokok pajak, diskon pajak kendaraan tahun pertama untuk motor baru sebesar 50 persen.

Related posts