Independensi Wartawan (1)
Oleh: Mahmud Marhaba (Ketua Umum DPP PJS)
Menarainfo, Pelawan-Akhir Ramadhan banyak hal yang terjadi, berbagai peristiwa tidak mengenal waktu, termasuk sejumlah peristiwa sensasional.
Namun, sebelumnya saya mengucapkan selamat hari raya Iedul Fitri, minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan bathin.
Kembali ke hal sensasional tadi, Di provinsi Riau, kampung istri saya, sejumlah wartawan dari Pelalawan yang difasilitasi oleh Ketua DPC PJS Pelalawan, Pranseda Simanjuntak bertanya.
Apakah seorang kepala Desa bisa merangkap jadi wartawan?.
Karena penasaran dengan jawaban saya, akhirnya para wartawan itu lakukan zoom bertanya soal tugas dan tanggungjawab wartawan.
Wartawan itu Independent.
Saya menjelaskan jika wartawan itu adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara teratur dan kontinyu (terus menerus).
Wartawan adalah profesi, dia bekerja secara profesional, Karya yang dihasilkan sesuai dengan kaidah penulisan jurnalistik.
Wartawan taat serta tunduk pada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.