Menarainfo, Bukittinggi- Rapat paripurna DPRD telah dilakukan Jum’at 28 April 2023 bertempat di Gedung DPRD Bukittinggi.
Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna oleh ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial.
Beny Yusrial, menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Dimana pada 30 Maret 2023, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 di hadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya.
Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara pansus DPRD Bukittinggi, menyampaikan 102 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022.