Menarainfo, Bukittinggi- Keseriusan pemerintah kota bukitinggi memberantas LGBT dan Prostitusi yang di utamakan di bulan suci umat muslim, Dimana demi menjaga kekhusukan umat Islam menjalankan ibadah.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi terus melaksanakan Razia Penyakit masyarakat secara rutin dengan sasaran Kaum LGBT dan praktek Prostitusi dalam Bulan Ramadhan.
Dari hasil razia yang dilaksanakan pada sabtu malam (31/03/2023) Tim Penegak Perda mengamankan 1 pasang bukan suami istri sah di hotel Yuriko, pasangan ilegal berusia remaja di Hotel Srikandi, 1 orang Waria di ciduk dalam Hotel Starly, dan 2 orang gadis remaja di duga PSK yang sedang menunggu tamu lewat Aplikasi Michat di Hotel Cinnamon.
Kasat Pol PP Bukittinggi Drs.Efriadi.MM yang langsung memimpin Tim Razia Pekat malam ini dengan 40 personil yang di bagi dalam 2 Tim, menyebutkan memberikan apresiasi kepada anggotanya untuk tetap semangat dalam memberantas penyakit masyarakat seperti LGBT dan Prostitusi ini saat Bulan Ramadhan.