Menara Info, LIMAPULUH KOTA — Demo masyarakat yang dipelopori oleh LSM LCKN (Lembaga Cegah Kejahatan Nasional) berlangsung Jumat (26/5/2023) didepan Kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Sarilamak. Massa yang dikoordinator Tedi Sutendi SH,.MH bersama kurang lebih 700 orang melakukan longmarch dimulai jam setengah sembilan pagi dari seberang Kantor Pengadilan Negeri di Tanjung Pati menuju lokasi.
Di depan Kantor DPRD Limapuluh Kota yang terletak tidak jauh dari Kantor Bupati massa berorasi dengan membacakan tuntutannya. Setelah itu mereka menyerahkan Dokumen tuntutan untuk ditindak lanjuti oleh DPRD.
“Kami datang menyampaikan aspirasi kepada Pemimpin kami, ini Konstitusional.
Kami menilai menjelang 3 tahun kepemimpinannya, Safarudin Dt.Bandaro Rajo telah gagal, Kami meminta DPRD untuk bertindak terhadap Kepemimpinannya yang gagal,” papar Tedi Sutendi, SH,.MH melalui Pengeras Suara.
Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Pendemo yang dibacakan Koordinator Aksi, Tedi Sutendi :
1. Bupati “memaksa” pensiun Kadisdukcapil.