Hotman Paris Sebut 2 Perusahaan Asing Terlapor Dalam Kasus Wanita Jatuh Dari Lift Bandara Kualanamu Sumut

Menarainfo, Jakarta- Pengacara tersohor tanah air Hotman Paris Hutapea yang sekarang ini sebagai kuasa hukum keluarga korban yang terjatuh dan meninggal di lift Bandara Kualanamu kembali bersuara.

Hotman Paris menuturkan bahwa Mabes Polri telah menerima laporan dari keluarga almarhumah Asia Shinta Dewi Hasibuan yang terjatuh di lift Bandara Kualanamu.

Kabar tersebut disampaikan Hotman Paris melalui akun media sosial Instagram resminya, @hotmanparisofficial. 02 Mei 2023.

“Kasus meninggalnya seorang wanita yang terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu Sumatera Utara,” ucapnya, dikutip menarainfo 04 Mei 2023.

“Akhirnya laporan polisi dari keluarga, khususnya dari suami mendiang sudah diterima oleh Mabes Polri, jadi sudah resmi dibuat laporan polisi di Mabes Polri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Laporkan SPT Anda Segera, Berikut panduan Onlinenya

Pada laporan yang dibuat oleh suami korban, Ahmad Faisal terdapat lima perusahaan besar yang menjadi terlapor.

Yang dimana dua diantaranya adalah perusahaan besar Asing milik India dan Prancis.

“Ada lima perusahaan yang dilaporkan sebagai terlapor dan seluruh direksinya ikut dilaporkan ya, seluruh direksinya termasuk dua perusahaan internasional,” tuturnya.

Related posts