Menarainfo, Padang- Indonesia Corruption Watch (ICW) Menyikapi semakin dekatnya waktu pemilihan umum dan tentunya akan masuk masa kampanye.
Baik untuk calon Presiden maupun legislatif periode tahun 2024- 2029, agar tidak terjadi pemakaian aset atau pengunaan wewenang kenegaraan.
Dalam hal ini Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya menteri kabinet Indonesia Maju yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif 2024.
ICW meminta para menteri tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri,” ujar ICW dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
ICW menilai nantinya akan terjadi potensi konflik kepentingan. Tidak hanya itu, kinerja para menteri juga dinilai tidak akan maksimal
Sebab, terdapat potensi konflik kepentingan di sana.
Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya.