Menarainfo, Padang-Sehubungan dengan perencanaan aksi damai insan medis dan kesehatan sekota Padang yang rencananya dilakukan IDI, PDGI, PPNI, IBI, IAI.
Melakukan long march dari mesjid raya Sumbar sampai titik aksi yaitu kantor DPRD Sumbar.
H. Muslim M Yatim MM Wakil Ketua Komite III DPD RI mendatangi Rumah IDI Wilayah Sumbar untuk mendengarkan aspirasi IDI Wilayah.
Terkait penolakan mereka terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, yang dinilai tidak bermanfaat.
Muslim M Yatim mendatangi rumah IDI Sumbar dan cabang Padang untuk mendengarkan aspirasi dari IDI cabang Padang, Pertemuan berlangsung pada hari Jumat, (05/05/2023).
Pada Pertemuan ini, Muslim m Yatim disambut Ketua IDI Wilayah Sumbar, Dr Roni Eka Sahputra SpOT (K) Spine dan Ketua IDI Kota Padang, dr Riendra Sp.BTKV.
Ketua IDI Wilayah Sumatera Barat, Roni Eka Sahputra menjelaskan, dalam draf RUU Omnibus Law Kesehatan banyak pasalnya yang berpotensi merugikan tenaga kesehatan.
Kerugian seperti dalam Pasal 326, pasien memiliki hak meminta ganti rugi langsung kepada dokter jika merasa dirugikan (alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan).