Menarainfo, Padang- Update Kasus Pengusiran Wartawan terjadi pada 9 mei 2023 lalu, saat pelantikan Wakil Walikota Padang di komplek Gubernuran kota Padang masih berlanjut.
Buntut dari kejadian tersebut, terjadi aksi pelaporan pelanggaran UU Pers dan unjuk rasa rekan rekan wartawan di depan kantor Gubernur Sumbar.
Pihak Pemprov Sumbar Mulai Jalani Pemeriksaan yang berlangsung di Polda Sumbar dan Ombudsman.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan kasus perihal pengusiran wartawan tersebut.
Penyelidikan ini diketahui dari terbitnya Surat Perintah Penyelidikan dengan nomor: Sp.Lidik/82/RES.5/2023/Ditreskrimsus.
Dalam surat itu diketahui saat ini Polda Sumbar sudah memeriksa 5 orang terlapor, yang notabene itu adalah pihak Pemprov Sumbar.
“Selain itu, Polda Sumbar juga sudah memeriksa 4 orang jurnalis yang menjadi saksi pelapor,” kata Direktur LBH Pers Padang, Aulia Rizal.
Ia menjelaskan, penyidik Polda Sumbar pun telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada LBH Pers.