Oleh Muhammad Fikri, SH
(Ketua PC TIDAR Kota Bukittinggi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi jangan hanya mampu mengucapkan selamat hari lahir pancasila. Akan tetapi, harus mencerminkan setiap nilai-nilai yang terkandung di dalam-nya, terutama terhadap nasib guru honorer.
Hal ini ditandai dengan upah yang diterima oleh setiap guru honorer yang ada di Sumbar hanya dibayarkan Rp 50.000/jamnya.
Upah tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai sila kelima dari pancasila. Dimana letak keadilan sosial-nya dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sedangkan mereka para guru honorer dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi hanya dihargai Rp 50.000/jam dan sebulan itu cuma dihitung 24 jam kerja.
Padahal maksud dari sila kelima dari pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” adalah pemerataan keadilan terhadap kesejahteraan sosial.
Pemerataan tersebut harus dilakukan dengan kebijakan yang berorientasi terhadap pengurangan kesejangan sosial dengan tujuan memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat indonesia tidak terkecuali guru honorer di sumatera barat.