Menarainfo, Jakarta- Mencuatnya isu redenominasi rupiah di google trend membuat pertanyaan publik, apakah benar mata uang rupiah akan di redenominasi dan kapan waktunya.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.
Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Sebelum melakukan redenominasi mata uang, pemerintah juga harus memikirkan manfaat dan resikonya, bukan lah Tanpa resiko pemberlakuan redenominasi itu.
Selain itu, terdapat tiga faktor yang menentukan redenominasi rupiah bisa dilakukan, yakni:
- Kondisi ekonomi makro bagus.
- Kondisi kebijakan moneter stabil.
- Kondisi sosial politik mendukung
Belum lama ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku sudah menyiapkan rencana terkait redenominasi rupiah.
Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi itu sudah kami siapkan dari dulu masalah desainnya, kemudian juga tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya,” kata Perry, Rabu lalu (28/6/2023).