Menarainfo, Bukittiggi – Acara Sosialisasi Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku usaha.(15/11/2023) bertempat di Hotel Bunda Bukittinggi.
Narasumber Asrul SE sekretaris kepala dinas DPMPTSP provinsi menerangkan, Sosialisasi dan Bintek Perizinan Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha merupakan kegiatan yang sangat baik dilakukan oleh kota Bukittinggi , itu selaras dengan tujuan pemerintah terhadap amanat untuk kebutuhan berusaha yang sangat baik yang mana dalam pengurusan surat ijin yang berbeda , yang dulunya dilaksanakan secara manual sekarang sudah di laksanakan dengan cara on line, artinya pemerintah sudah menutup segala pembiayaan ruang dan jarak terhadap proses perizinan ini.
Dengan penggunaan berbasis secara elektronik ini adanya standardisasi yang dilaksanakan secara nasional, artinya pemerintah sudah menganggarkan setiap masing – masing yang sudah terpublik dengan secara merata.
Selain itu terhadap penggunaan aplikasi ini penyelenggaraan perizinan secara elektronik merupakan amanat dari UU cipta kerja yang sudah di petakan menurut tingkat risikonya, terhadap tingkat resiko menengah pelaku usaha bisa izin usahanya terbit di tempat.