Maanta Pabukoaan

*Yopi Herdiansyah

Sabtu, 23 Maret 2024 | Artikel
Maanta Pabukoaan
Pabukoan asli Minang, gulai ayam , agar sarikayo, perkedel kentang.

Maanta pabukoaan 

Maanta pabukoan dalam bahasa Indonesia dapat diartikan mengantarkan makanan untuk  berbuka puasa (pabukoan), tradisi yang ada di ranah Minang ini sudah turun temurun dilakukan dari generasi ke generasi.

Manta pabukoaan ini dilakukan oleh menantu perempuan kepada mertuanya, maupun keluarga mertua, dan tradisi ini hanya ada dibulan Ramadhan, ini membuktikan dekatnya adat minang dengan agama Islam, buktinyata "adaik basandi sarak sarak basandi kitabullah".

Begitu banyak makna dibalik manta pabukoan dapat tercipta dan pelajaran bagi generasi selanjutnya, selain diajarkan berbagi disaat bulan Ramdhan juga ditanamkan menjaga tali silaturahmi antara menantu dan mertua apalagi di bulan baik bulan suci Ramadhan tentunya.

Pelajaran lainya yaitu seorang menantu perempuan hendaknya membawa buah tangan jika hendak berkunjung kerumah mertuanya, di saat puasa tentu lebih baiknya makan untuk berbuka puasa menjadi pilihan, kemudian si menantu dan suaminya berbuka bersama di rumah mertua bersama dengan kelurga suami atau ipar yang ada dirumah mintuo.

Sebenarnya maanta pabukoaan tidak selalu mewah dan merepotkan menantu perempuan,   karena isi hantaran pun dapat di sesuaikan dengan kondisi ekonomi sang menantu dengan suaminya.

Kalau sekedar gulai ayam, perkedel kentang, agar-agar  tentu tidak akan memberatkan, toh hanya sekali setahun dilakukannya.

Sungguh indah tenyata makna dibalik tradisi adat Minang kabau yang telah dipikirkan oleh pendahulu kita agar seiring dan sejalan dengan agama Islam.

Maka amatlah disayangkan jika tradisi berupa maanta pabukoan mulai ditinggalkan dan dilupakan orang Minang itu sendiri.

Maka kita generasi Minang harus menjaga dan kerap menjalankan tradisi maanta pabukoaan ini, untuk generasi selanjutnya.(Yopi)

*Wartawan

Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Guguak Panjang
Bagikan:
Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Kecamatan Sungai Tarab
Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS Dalam Pemilihan 2024