Terungkap Kesalahan Pihak Bank Rugikan Orang lain

Menarainfo, Bukitinggi- Karena kesalahan bank hingga menyebabkan merugikan seseorang yang bukan nasabahnya.

Dilaporkan seorang bernama Abdurrahman, yang merupakan warga Kota Bukittinggi yang tinggal di Jl. Cindur Mato Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS), Kecamatan Guguk Panjang (GP), terpaksa menghapus mimpinya untuk bisa mendapatkan modal usaha dari salah satu bank di kota itu.

“Saya sangat berharap dapat pinjaman dari bank. Akhirnya tidak jadi karena NIK 13750122036xxxxx atas nama saya tercatat atas nama Jhony Nasril yang dalam data meminjam di Bank Mandiri mengalami kredit macet,” ujar Abdurrahman kepada wartawan di Bukittinggi, kemarin.

Abdurrahman merasa heran kenapa bisa NIK atas nama dirinya tercatat atas nama orang lain meminjam di Bank Mandiri tersebut.

Baca Juga :  MUI Surati Kapolri terkait perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023

Padahal dirinya selama hidup yang saat ini sudah berumur 61 tahun belum pernah meminjam di bank mana pun juga. Ia mengaku sangat dirugikan terkait NIK atas nama dirinya tersebut tercatat atas nama orang lain meminjam di Bank Mandiri. Apalagi orang yang meminjam di bank Mandiri dengan tercatat NIK atas nama dirinya tersebut tidak dikenalnya sama sekali.

Related posts