Cara Mendapatkan Layanan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah Gratis

Jumat, 26 April 2024, 16:55 WIB | News | Kota Bukittinggi
Cara Mendapatkan Layanan Mobil Ambulan dan Mobil Jenazah Gratis
Mobil ambulan dan mobil jenazah gratis

Bukittinggi (26/4/2024) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan di Kota Bukittinggi, dan daerah sekitar.

Biasanya kegiatan yang dilakukan PMI Bukittinggi diawali dengan apel serah terima piket posko dari tanggal sebelumnya (25/4/2024) dengan tanggal hari berikutnya, hari ini (26/4/2024).

Serah terima piket posko dilakukan di Markas PMI Kota Bukittinggi, Jalan A. Rivai No. 17 Bukittinggi.

Antar jemput pasien ke rumah sakit
Antar jemput pasien ke rumah sakit

Adapun petugas jaga posko hari ini:
- Gusti Rama Lama
- Nori Amrizal
- Riyan Angga Saputra
- Monica Faradila
Petugas posko yang bertugas akan bergantian setiap harinya.

Adapun aktivitas posko, diantaranya :

- Siaga tanggap darurat bencana
- Pelayanan pertolongan pertama dan ambulan gratis
- Pelayanan ambulan jenazah gratis
- Update peringatan dini
- Pelayanan sosial lainnya.

Serah terima piket Markas PMI Kota Bukittinggi
Serah terima piket Markas PMI Kota Bukittinggi

Kendaraan operasioanal yang dimiliki PMI Bukittinggi, antara lain :

- 1 Unit Pick Up Hilux 4x4
- 1 Unit Ambulance Maven
- 1 Unit Ambulance APV
- 1 Unit Ambulance L-300
- 1 Unit Mobil L-300 Operasional
- 1 Unit Bus Pelayanan Donor Darah
- 1 Unit Pick Up Grandmax
- 1 unit Yamaha NMAX
- 1 unit Kawasaki KLX

"Sejak tahun 2018, PMI Bukittinggi sudah mencanangkan layanan prima pada masyarakat dalam bentuk pemakaian jasa gratis yang ada di Markas PMI, seperti ambulan gratis, layanan medis gratis, layanan mobil jenazah gratis, dan jasa lainnya yang ada di PMI, "Ungkap Chairunnas, Ketua PMI Kota Bukittinggi.

"Untuk pelayanan PMI Kota Bukittinggi , siapa saja yg kita layani dalam kota Bukittinggi baik ber ktp dan kk Bukittinggi atau tidak pelayanan yg di berikan tetap gratis, " Lanjut Chairunnas.

"Dan pelayanan untuk dalam Kota Bukittinggi tidak ada syarat tertentu, "tambahnya.

Halaman:

Penulis: Adjurama Gustijah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber: #PMI Kota Bukittinggi

Bagikan: