KPU Bukittinggi Minta Pemilih Bawa KTP Ke TPS
Menarainfo, Bukittinggi-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang.
"Sejak 9 Februari 2024, petugas KPPS di setiap TPS sudah mendistribusikan Formulir C.Pemberitahuan ke rumah warga. Kami harap pemilih nanti datang ke TPS pada 14 Februari 2024 dengan membawa kertas Formulir C.Pemberitahuan tersebut disertai KTP Elektronik," ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, Minggu (11/2/2024).
"Sementara bagi pemilih pindahan yang sudah mengurus DPTb, diharapkan membawa kertas Formulir A.Pindah Memilih," tambahnya.
Satria juga mengingatkan bahwa untuk para pemilih yang sama sekali tidak pernah terdaftar di dalam DPT dan DPTb juga masih dapat dilayani dalam kategori pemilih DPK.
"Daftar Pemilih Khusus yang selanjutnya disingkat DPK adalah daftar pemilih yang sudah memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Pemilih kategori ini, bisa mencoblos satu jam terakhir sebelum TPS ditutup, yaitu dari jam 12.00-13.00 WIB, sepanjang surat suara masih tersedia," jelas Satria.
"Pada hari H, petugas KPPS kami akan memeriksa kanal cekdptonline untuk mengidentifikasi dimana pemilih terdaftar, dan mengarahkan pemilih secara persuasif untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang sesuai," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Safri Miswardi mengajak pemilih untuk mengenali 5 jenis surat suara yang akan dicoblos lalu memasukkannya ke dalam kotak suara sesuai warna yang sudah ditentukan.
"Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden ditandai dengan warna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna kuning, dan DPRD Kota berwarna hijau," jelas Safri.
Mantan manajer perusahaan dealer sepeda motor itu juga mengajak pemilih untuk mengenali profil kandidat peserta pemilu dengan melakukan penelusuran visi, misi dan program para calon.
"Informasi mengenai para kandidat bisa diakses di website infopemilu," ujarnya.
Rifa Yanas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi berharap peserta pemilu dapat mematuhi ketentuan masa tenang, dengan meniadakan segala bentuk kegiatan kampanye.
Penulis: Khairunas
Editor: Khairunas
Sumber: KPU BKT
Berita Terkait
- Himbauan KPU Kota Bukittinggi Kepada Masyarakat, Dan Apa Saja Yang Harus Dibawa Ke TPS.
- Sosialisasi Pamungkas Erman Safar Yang Terbaik Menurut Masyarakat Pakan Kurai
- Mahasiswa sebagai Agen Perubahan: Donor Darah Salah Satu Bentuk Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat
- Pertajam Skill Pengawas TPS: Panwascam Guguak Panjang Gelar Rapat Kerja Teknis PTPS
- Yamaha Tjahaja Baru Padang Lua Sukses Gelar Donor Darah