Himbauan KPU Kota Bukittinggi Kepada Masyarakat, Dan Apa Saja Yang Harus Dibawa Ke TPS.

Minggu, 24 November 2024, 17:37 WIB | News | Kota Bukittinggi
Himbauan KPU Kota Bukittinggi Kepada Masyarakat, Dan Apa Saja Yang Harus Dibawa Ke TPS.
Fokus Group Discussion KPU dengan Media, Santika Hotel Bukittinggi, Minggu (24/11/2024)

Menara Info, Bukittinggi - KPU Kota Bukittinggi menghimbau masyarakat Bukittinggi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.

Himbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat disampaikan Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, pada saat acara Fokus Group Discussion (FGD), dengan tema Harmonisasi Kemitraan KPU Kota Bukittinggi Dan Media Dalam Menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, di Hotel Santika Bukittinggi, Minggu (24/11).

Pilkada serentak 2024, masyarakat diberikan 2 kertas surat suara pada saat pemilihan, yaitu kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta kertas surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bukittinggi.

Masyarakat Bukittinggi sudah bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024) sejak pukul 07.00 - 13.00 wib dengan membawa surat pemberitahuan pemungutan suara dan KTP Elektronik.

Surat pemberitahuan pemungutan suara sudah didistribusikan mulai hari ini, Minggu (24/11) sampai H-1, Selasa (26/11) sore jam 17.00 wib.

"Surat suara akan didistribusikan ke TPS yang berada di Kota Bukittinggi sebanyak 206 TPS yang terdiri dari : 86 TPS yang berada di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, 75 TPS di Kecamatan Guguk Panjang dan 45 TPS di Aur Birugo Tigo Baleh," ujar Satria Putra.

"KPU Kota Bukittinggi memiliki sumber daya sebanyak 33 petugas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 15 petugas, dan 3 orang petugas Sekretariat," tambah Satria Putra.

KPU Kota Bukittinggi juga memiliki 1.442 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) demi kelancaran Pilkada serentak 2024 di Kota Bukittinggi.

"Jumlah surat suara sebanyak 97.517 surat suara ditambah surat suara cadangan 2.5 , dengan total surat suara yang sudah lengkap berjumlah 100.062 surat suara," ungkap Satria Putra.

Pada kesempatan yang sama, Rifa Yanas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dengan cerdas untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan juga Walikota serta Wakil Walikota Bukittinggi.

"KPU Kota Bukittinggi menjaga harmonisasi kemitraan dengan media, dengan menjalin hubungan baik, salah satunya melalui Fokus Group Discussion yang diadakan hari ini," ungkap Rifa Yanas.

Halaman:

Penulis: Adjurama Gustijah
Editor: Al Mangindo Kayo Gadang
Sumber:

Bagikan: