Aksi Bakar Ban Demo Mahasiswa Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada

Adjurama Gustijah | Jumat, 23 Agustus 2024 | Video
Padang - Sejumlah aktivis dari Universitas/Perguruan Tinggi dan masyarakat menggelar demonstrasi di gedung DPRD Sumatera Barat, menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau Revisi UU Pilkada, pada hari ini, Kamis (22/08/2024).

Unjuk rasa itu berlangsung di Jalan S. Parman No. 221 Padang, dari pagi dan masih berlangsung hingga siang ini. Walau cuaca di sekitar lokasi hujan gerimis, namun demonstrasi tetap dilaksanakan, dengan membakar ban.

Dari salah satu aktivis mahasiswa mengatakan, “Aksi ini merupakan penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang dan meminta anggota DPRD dari berbagai partai politik untuk mengawal keputusan MK,” katanya.
(Ernita Desyanti) 
Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Guguak Panjang
Bagikan
Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Kecamatan Sungai Tarab