TAHUN 2023, iuran BPJS Ketenagakerjaan Warga Bukittinggi Ditanggung APBD
Menarainfo, Bukittinggi - (7/1/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar sepanjang tahun 2023, realisasikan anggaran untuk menanggung iuran BJS Ketenagakerjaan 2918 warga kota.
Jenis iuran yang ditanggung, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 dan atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Iuran JKM yang ditanggung anggaran sebesar Rp6.800,- per orang per bulan dan JKK sebesar Rp10 ribu per orang per bulan," ungkap Erman Safar.
Baca juga: Wako Bukittinggi Awali Tahun 2023 dengan Rotasi 81 Pejabat
Jenis dan iuran program jaminan sosial yang diberikan bagi setiap pekerja bukan penerima upah dan merupakan pekerja rentan.
Jaminan kematian yang dapat diterima peserta JKM karena sakit, sebesar Rp42 juta.
Sedangkan pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja diberi jaminan 48 kali upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Anak dari peserta JKM yang masih ada di bangku pendidikan, akan mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk 2 orang anak.
Rinciannya, pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan SD Rp1,5 juta per orang per tahun. Maksimal menyelesaikan pendidikan selama 8 tahun. (**)
Penulis: Khairunas
Editor: Khairunas
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Kedua Para Paslon Walikota- Wakil Walikota Bukittinggi Sampaikan Visi Misi Pamungkas
- Cawako Bukittinggi Erman safar- Heldo Aura sosialisasi dengan warga kelurahan pintu Kabun.
- Panwascam Guguk Panjang Gelar Rakor Evaluasi Tahapan Kampanye Pilkada 2024
- Calon Wakil Wali Kota Heldo Aura blusukan ke kelurahan Aur kuning atas.
- Ketek Bakawan Gadang Badunsanak, Yayasan Bukik 84 Gelar Family Gathering 2024
Dua Unit Rumah Rusak Dampak Banjir Rob Di Air Manis
News - 20 November 2024
Yamaha Tjahaja Baru Padang Lua Sukses Gelar Donor Darah
News - 19 November 2024