Terealisasi Stasiun Lambuang Berpotensi Besar Dalam Peningkatan Ekonomi

Rabu, 06 Maret 2024, 15:39 WIB | News | Kota Bukittinggi
Terealisasi Stasiun Lambuang Berpotensi Besar Dalam Peningkatan Ekonomi
Kepala PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumbar, Sofan Hidayah.

Menara Info, Bukittinggi-Adanya pembangunan secara permanen pada Stasiun Lambuang di lahan eks stasiun, yang berpotensi telah terjadinya kerugian negara Rp1,8 miliar bakal tidak terjadi.

Setidaknya hal tersebut dapat ditarik kesimpulan dari wawancara sejumlah wartawan dengan Kepala PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumbar, Sofan Hidayah di Bukittinggi, Selasa malam (5/3/2024).

Ia mengatakan, temuan dari BPK adanya potensi kerugian sebesar Rp1,8 miliar atas pembangunan permanen pada Stasiun Lambuang, sudah dicabut pasal perjanjian larangan pembangunan permanen tersebut.

"Perjanjian awal memang pihak Pemko Bukittinggi dilarang melakukan bangunan permanen. Berdasarkan temuan itu, dalam addendum di akhir 2022, telah kita cabut pasal pelarangan tersebut," tegasnya.

Sofan mengakui tidak mungkin untuk pondasi dibangun dengan tidak permanen.

"Karena adanya kekeliruan saat itu. Jadi, sudah kami cabut pasal larangan pembangunan permanen tersebut, dan secara otomatis temuan itu sudah ditindaklanjuti," paparnya.

Ia menyampaikan, saat ini pihak PT KAI dengan Pemko Bukittinggi tengah dalam proses kontrak 10 tahun lamanya.

"Sekarang sedang proses untuk kontrak 10 tahun. Pada tahun 2022 telah ditandatangani kontrak 3 tahun dengan Pemko Bukittinggi. Lalu, kontrak itu diaddendum di akhir 2022 menjadi 5 tahun," tuturnya.

Disebutkan, perjanjian kerjasama sewa lahan eks stasiun dengan Pemko Bukittinggi, didasari dengan nilai manfaat kedua belah pihak.

"Dasar penetapan harga, setiap lahan yang disewakan memang berpijak pada akan digunakan untuk apa lahan itu. Misalnya, apakah untuk sosial, area hijau atau area komersil," ucapnya.

Ia menegaskan, Stasiun Lambuang ditetapkan sebagai area komersil, dengan penetapan harga sewanya sudah melalui KJPP atau tim appraisal.

Halaman:

Penulis: Hartono
Editor: Adjurama Gustijah
Sumber:

Bagikan: