Polresta Bukittinggi Undang Insan Pers Untuk Pererat Silaturrahmi

Sabtu, 09 Maret 2024, 00:00 WIB | News | Kota Bukittinggi
Polresta Bukittinggi Undang Insan Pers Untuk Pererat   Silaturrahmi
Kapolresta Bukittinggi bersama para wartawan, Sabtu (9/3/2024). (N)

Menarainfo, Bukittinggi- Dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan menyambut bulan suci Ramadhan. Polresta Bukittinggi beserta jajaran, adakan pertemuan dengan Insan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi, bertempat di salah satu Cafe di Jalan Sudirman Bukittinggi, Sabtu (9/3/2024).

Kapolresta Bukittinggi, Kombespol. Yessi Kurniati, SIK, M.M, mengatakan, bahwa tugas sebagai pelindung, pengayom masyarakat, pemeliharaan kamtibmas dan tenaga hukum itu, tidak akan dapat berhasil baik dan sempurna tanpa adanya dukungan dari rekan media.

"Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini, sehinggga apa yang jadi pelaksanaan tugas kami, dengan bantuannya dapat berjalan baik," ujarnya.

Disampaikan Kombespol Yessi, masyarakat juga memahami atas peraturan tugas kepolisian Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Dengan dukungan media dan pemberitaan yang baik dan sejuk, dan penyampaian hal-hal di institusi Polri, Polresta Bukittinggi berada ditengah tengah masyarakat.

Menurutnya, apa yang sudah dilalui dengan baik selama ini, bisa berlanjut kedepannya. Dapat bekerjasama kedepan. Menciptakan situasi aman dan damai diwilayah Kota Bukittinggi.

"Menyambut bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, peranan media sangat penting memberikan situasi dan informasi yang benar kepada masyarakat," pungkasnya.

Sementara, Wakapolres Bukittinggi, AKBP Apri Wibowo, menjelaskan, bahwa dirinya sudah bertugas di Sumatera Barat memasuki lima tahun.Berkaitan dengan pemberitaan, adanya ketidak sengajaaan merespon telat disebabkan karena ada hal- hal yang tidak bisa segera mungkin untuk diinfokan ke awak media.

"Karena dalam hal pemberitaan, tidak semuanya harus diinformasikan, ada batasan -batasan tidak semua hal bisa di ekspos ke publik," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, untuk nara sumber Kepolisian ada aturannya, siapa saja yang boleh memberikan statemennya ke wartawan. Seperti, Kapolres, Kapolsek, Waka humas. (**)

Penulis: Khairunas
Editor: Khairunas
Sumber: Polresta bkt

Bagikan:
PMI Hari Pahlawan Nasional
Insannul Kmail