THR Pensiun Sudah Cair, Untuk PNS Kapan Dan Berapa

Jumat, 22 Maret 2024, 22:41 WIB | News | Sumbar
THR Pensiun Sudah Cair, Untuk PNS Kapan Dan Berapa
Ilustrasi THR

Menarainfo, Padang - Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur dan menetapkan aturan tentang tunjangan hari raya (THR) bagi setiap tenaga kerja termasuk pegawai negri sipil (PNS), TNI-Polri dan pensiunannya.

Bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil TNI-Polri dan pensiunan akan mendapatkan THR lebaran di tahun 2024 ini.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan termasuk pensiunan TNI-Polri dimulai hari ini, Jumat (22/3/2024). Lantas, bagaimana nasib THR PNS aktif?

Nah, mengenai informasi pencairan THR PNS untuk tahun 2024 ini, diatur Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Melalui PP 14/2024 tersebut telah diuraikan secara lengkap mengenai aturan pencairan THR PNS 2024.

Melalui peraturan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk penghargaan kepada PNS selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) atas pengabdian yang telah mereka berikan kepada bangsa dan juga negara.

Lantas kapan THR PNS 2024 cair? Agar memiliki panduan terkait hal tersebut, mari simak penjelasan lengkapnya.

Melalui PP 14/2024 pasal 11 ayat (1), disampaikan bahwa THR PNS 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya Idul Fitri tiba.

Apabila merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2024, diperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Untuk Hari kerja PNS di instansi pemerintah mayoritas adalah lima hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa THR PNS 2024 diperkirakan akan cair paling cepat dimulai sejak tanggal 22 Maret 2024.

Berapa besar?

Halaman:

Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:

Bagikan:
Ketua PMI Bukittinggi
Ketum PJS Mahmud Marhaba
Dinas Pendidikan  Wilayah 1 Sumbar
Heri Tito Rinaldi, SH, M. Kn