THR Pensiun Sudah Cair, Untuk PNS Kapan Dan Berapa
Terkait besaran THR PNS 2024 tidak disebutkan secara langsung nominal yang akan diterima. Sebaliknya, telah ditetapkan mengenai ketentuan besaran THR PNS 2024. Hal ini masih dapat dilihat dalam PP 14/2024 pasal 11 ayat (3) yang menyebutkan bahwa besaran THR yang diberikan kepada PNS akan berpedoman pada besaran komponen penghasilan.
Komponen penghasilan yang dimaksud adalah yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa setiap PNS dapat mengetahui besaran THR PNS 2024 sesuai dengan besaran penghasilan yang diterima selama bulan Maret 2024 ini.(Yp)
Halaman:
1 2
Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:
Berita Terkait
- Perubahan Cuaca Bukittinggi, Begini Tanggapan Masyarakat
- Objek Wisata Berbayar Bukittinggi Dikunjungi 100.218 Orang, PAD Tembus Rp2,2 M
- Bacalon Wako Bukittinggi HTR dan PWI Kota Bukittinggi, Bukber dan Saksikan Launching Cafe
- Menyikap Kenaikan Harga Kopi Di Pabrik Produksi Kopi H.ARMAN
- Woow Dan Berita Berkeringat Menjadi Kunci Dalam sharing PJS
Di Balik Senyum: Luka Pasien BPJS di RSUD Jambi
News - 08 Mei 2024