Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers
Menarainfo, Jakarta - Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia sambangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin pagi (27/5/2024).
Puluhan pengurus DPC/DPD/DPP yang dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba itu bergerak menuju dewan pers sekira pukul 10.30 WIB.
Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya mengatakan, ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan ke dewan pers. Semua terangkai dalam giat HUT 2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta.
"Pertama, kita menyampaikan kepada dewan pers tentang keberadaan PJS. Kedua, sebagai insan pers kita ingin menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintah terkait penolakan RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report. Dan ketiga, kita berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen dewan pers," terang Mahmud di depan Hall Dewan Pers, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
*Tolak RUU Penyiaran*
Soal penolakan RUU penyiaran dilarangnya melakukan liputan investigasi, Mahmud menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut. Karena pelarangan melakukan investigasi bertolak belakang dengan UU p Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak," tegas Mahmud.
Sementara, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.
Baca juga: Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
"Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU penyiaran, dimana didalamnya ada point' dilarang melakukan investigasi. Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Dan ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini," ucap Yanto.
Penulis: Yopi Herdiansyah
Editor: Yopi Herdiansyah
Sumber:
Berita Terkait
- Razia Divisi Pemasyarakatan dan Tes Urin Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi : Amankan Barang Terlarang dan Tegaskan Pengawasan Ketat
- Pers Ditengah Gempuran Jurnalisme Warga Pada Pilkada 2024
- BERSATHU Siap Mendukung Kemenag RI Membenahi Regulasi Umroh dan Haji
- Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Lakukan Razia Blok Hunian Narapidana Rutan Kelas IIB Batusangkar
- Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Pada Lapas Kelas IIB Lubuk Basung
Pers Ditengah Gempuran Jurnalisme Warga Pada Pilkada 2024
Nasional - 06 Oktober 2024
BERSATHU Siap Mendukung Kemenag RI Membenahi Regulasi Umroh dan Haji
Nasional - 28 September 2024