Pemko Bukittinggi Melalui Kasat Pol PP Bersama Ninik Mamak Kurai, Silaturahmi dan Sosialisasi Bahas Penyakit Masyarakat

Sabtu, 15 Juni 2024, 02:16 WIB | News | Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi Melalui Kasat Pol PP Bersama Ninik Mamak Kurai, Silaturahmi dan...
Pemko Bukittinggi melalui Kasatpol PP silaturahmi dan sosialisasi bersama Ninik Mamak Kurai, bahas penyakit masyarakat, terutama masalah LGBT.

Bukittinggi - Walikota Bukittinggi melalui Kasat Pol PP, Joni Feri, AP melaksanakan Giat Silaturahmi dan Sosialisasi Perda No. 02 tahun 2024 tentang trantibum bersama Ninik Mamak Kurai.

Sosialisasi Perda trantibum tersebut terkait penyakit masyarakat (pekat), di adakan di Mako Satpol PP Kota Bukittinggi, Kamis (13/6/2023).

Satpol PP Kota Bukittinggi duduk bersama Ninik Mamak Pangka Tuo Nagari, Pengurus KAN Kurai Limo Jorong, serta Parik Paga Nagari Kurai membahas penyakit masyarakat, demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri dan jajaran foto bersama Ninik Mamak Kurai, Pengurus KAN Kurai Limo Jorong, serta Parik Paga Nagari Kurai
Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri dan jajaran foto bersama Ninik Mamak Kurai, Pengurus KAN Kurai Limo Jorong, serta Parik Paga Nagari Kurai

Masalah yang banyak mencuri perhatian tentang LGBT, banyak hal yang dibahas, terutama bagaimana memberantas LGBT dari Ranah Minang ini, menghidupkan kembali kearifan lokal dan tatanan hidup ber Nagari, sesuai fungsinya masing-masing, sehingga tidak ada lagi ruang, tempat dan waktu bagi orang-orang yang ber penyakit masyarakat.

"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga wilayah masing-masing dari segala bentuk gangguang trantibum dan penyakit masyarakat, " ungkap Kasat Pol PP, Joni Feri.

Joni Feri juga titip pesan untuk orang tua dan masyarakat Kota Bukittinggi agar lebih memperhatikan pergaulan anak apalagi saat di luar rumah, dan jika ada pelanggaran Perda, agar melaporkan kepala Linmas setempat dan diteruskan ke Satpol PP Kota Bukittinggi.

Deni Asra

Penulis: Eri Jon Martin
Editor: Adjurama Gustijah
Sumber: Satpol PP Bukittinggi

Bagikan:
Sakato lima puluh kota
Payakumbuh Maju