Plt Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Hadiri Rapat Terkait Rencana Pemungutan Suara Ulang DPD RI Dapil Sumbar

Jumat, 05 Juli 2024, 16:29 WIB | News | Kab. Lima Puluh Kota
Plt Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Hadiri Rapat Terkait Rencana Pemungutan Suara Ulang DPD...
Plt Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Hadiri Rapat Terkait Rencana Pemungutan Suara Ulang DPD RI Dapil Sumbar

Lima Puluh Kota,Menarainfo --Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar digelar serentak pada Sabtu, 13 Juli 2024 mendatang. Dimana Pelaksanaan PSU DPD menindaklanjuti adanya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota, Jl Raya Negara Km 7 Tanjung Pati Kecamatan Harau, Plt Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Inf Ifnusril menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Untuk mensukseskan PSU DPD Dapil Sumbar maka perlu persiapan yang matang. Hal itu, berhubung tidak ada kampanye dalam tahapan PSU sehingga KPU akan memasifkan sosialisasi menjaga angka partisipasi pemilih, ujar Bupati 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo dalam penyampaiannya.

Diadakannya rapat ini juga untuk mencari solusi terkait meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya yang diharapkan nanti mencapai 70%. Dan terkait teknis pelaksanaannya diharapkan kepada KPU kabupaten 50 Kota untuk menjelaskan, sehingga pihak terkait mengetahui tugas yang akan dilaksanakan nantinya, ujar Bupati.

Baca juga: Hey dan FM: Paket Lengkap Untuk Mempercepat Pembangunan Payakumbuh

Senada dengan Bupati, Komisioner KPU kabupaten 50 Kota Wendi Ahmad Wahyudi dalam penyampaiannya mengatakan, PSU tersebut merupakan pengalaman pertama karena memang baru pertama kali terjadi selama sejarah Pemilu di Indonesia.

"Karena baru pertama kali, maka perlu kesiapan dan kehati-hatian yang matang yang tentunya dengan melibatkan semua pihak terkait agar pelaksanaan PSU DPD RI ini bisa berjalan dengan baik di kabupaten 50 Kota nantinya.

PSU DPD RI itu pelaksanaannya melibatkan semua pihak sebagaimana pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Berdasarkan hal itu maka pelaksanaannya akan dilakukan oleh Badan AD Hoc Pemilu yang saat ini juga tengah dipersiapkan untuk Pilkada, ucapnya.

Sementara itu Plt Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Inf Ifnusril dalam kesempatannya turut menyampaikan harapannya agar sosialisasi pelaksanaan PSU agar lebih gencar disampaikan kepada masyarakat dan pendistribusian logistik agar direncanakan dengan matang agar kegiatan nya berjalan sesuai harapan.

Baca juga: Profil Singkat Paslon Erwin Yunaz Dan Fahlevi Mazni Calon Wako Dan Wawako Berpengalaman Dengan Visi Segar untuk Kota Payakumbuh

Terakhir semua pihak yang hadir dalam kegiatan rapat kali ini semuanya dapat memahami dan menjalankan peran dan fungsinya agar pelaksanaan PSU DPD RI dapat berjalan dengan baik dan sukses di daerah Kabupaten 50 kota khususnya, pungkas Letda Inf Ifnusril.

Halaman:
Deni Asra

Penulis: Ryo briges
Editor: Ryo briges
Sumber:

Bagikan:
Sakato lima puluh kota
Payakumbuh Maju